* Menyelamatkan Perasaan
* Menyelamatkan Harga Diri
* Menyelamatkan Kehormatan
* Menyelamatkan Pikiran
* Memperjelas Nasab
وَمِنْ ءَايَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا
لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي
ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي
ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.”
(QS ar-Ruum [30]: 21)
(QS ar-Ruum [30]: 21)
Tujuan Pernikahan Menurut Islam
# Memenuhi naluri untuk melanjutkan/melestarikan keturunan
# Meningkatkan ibadah kepada Allah Swt.
# Menegakkan rumah tangga yang islami
# Menyelamatkan akhlak
# Mendapatkan keturunan yang shalih/shalihah
Sebelum “Nekat” Menikah, bekali diri dengan…
> Jangan abaikan soal biaya
> Poles mental supaya mantap
> Tidak buta tentang ilmu seputar pernikahan
> Komunikasikan dengan keluarga dan pihak terkait
Cinta dan Mencintai
Cinta berpijak pada perasaan sekaligus akal sehat
Cinta membutuhkan proses
Cinta itu konstruktif
Cinta cenderung konstan
Cinta tidak bertumpu pada daya tarik fisik
Cinta berani melakukan hal menyakitkan (demi yang dicintai)
Cinta tidak menguasai dan mengalah, tapi berbagi
Cinta memperhatikan kelanjutan hubungan
Cinta tidak buta, tapi menerima
Cinta tidak melenyapkan semua masalah
Membangun Keluarga “Samara”: Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah
# Saling percaya
# Saling peduli
# Saling menguatkan
# Saling mendukung
# Perhatian
# Menjalin komunikasi yang baik dan sehat
# Semua dilandasai dengan keimanan kepada Allah Swt.
لِيَتَّخِذْ أَحَدُكُمْ قَلْبًا شَاكِرًا وَلِسَانًا ذَاكِرًا وَزَوْجَةً مُؤْمِنَةً تُعِينُ
أَحَدَكُمْ عَلَى أَمْرِ الآَخِرَةِ
أَحَدَكُمْ عَلَى أَمْرِ الآَخِرَةِ
Hendaklah seseorang di antara kalian mengambil hati yang bersyukur, lisan yang penuh dzikir, dan isteri yang beriman yang menolong orang itu menggapai akhirat
(HR. Ibnu Majah, no. 1846)
(HR. Ibnu Majah, no. 1846)
أَلاَ أُخْبِرُكَ بِخَيْرِ مَا يَكْنِزُ الْمَرْءُ الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ إِذَا نَظَرَ
إِلَيْهَا سَرَّتْهُ وَإِذَا أَمَرَهَا أَطَاعَتْهُ وَإِذَا غَابَ عَنْهَا حَفِظَتْهُ
Maukah engkau aku beri tahu sesuatu yang (paling berguna) ditimbun oleh seseorang, wanita shalihah apabila ia (suami) memandangnya ia (isteri) menjadikannya senang, apabila memerintahkannya ia pun mentaatinya, dan apabila ia tidak ada maka ia (isteri) menjaganya (HR. Abu Daud, no. 1417)
إِلَيْهَا سَرَّتْهُ وَإِذَا أَمَرَهَا أَطَاعَتْهُ وَإِذَا غَابَ عَنْهَا حَفِظَتْهُ
Maukah engkau aku beri tahu sesuatu yang (paling berguna) ditimbun oleh seseorang, wanita shalihah apabila ia (suami) memandangnya ia (isteri) menjadikannya senang, apabila memerintahkannya ia pun mentaatinya, dan apabila ia tidak ada maka ia (isteri) menjaganya (HR. Abu Daud, no. 1417)
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ فَالْإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ وَالرَّجُلُ
رَاعٍ عَلَى أَهْلِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ زَوْجِهَا
وَهِيَ مَسْئُولَةٌ وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ أَلاَ
فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ
رَاعٍ عَلَى أَهْلِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ زَوْجِهَا
وَهِيَ مَسْئُولَةٌ وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ أَلاَ
فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ
Setiap kamu adalah pemimpin, dan setiap kamu akan dimintai pertanggungjawaban. Imam adalah pemimpin, dia dimintai pertanggungjawaban. Suami adalah pemimpin bagi keluarganya, ia dimintai pertanggungjawaban. Isteri adalah pemimpin di rumah suaminya, ia dimintai pertanggungjawaban. Hamba sahaya adalah pemimpin atas harta tuannya, ia dimintai pertanggungjawaban. Jadi, setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian dimintai pertanggungjawaban
(HR. Bukhari, no. 4789)
(HR. Bukhari, no. 4789)
لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ َلأَََََحَدٍ لأَِمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ
لِزَوْجِهَا
Andai aku dibolehkan menyuruh seseorang sujud pada orang lain niscaya akan aku perintahkan wanita sujud kepada suaminya (HR. Turmudzi, no. 1079)
لِزَوْجِهَا
Andai aku dibolehkan menyuruh seseorang sujud pada orang lain niscaya akan aku perintahkan wanita sujud kepada suaminya (HR. Turmudzi, no. 1079)
أَيُّمَا امْرَأَةٍ مَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَنْهَا رَاضٍ دَخَلَتِ الْجَنَّةَ
Perempuan manapun yang meninggal dalam keadaan suaminya ridlo kepadanya niscaya ia akan masuk sorga
(HR. Turmudzi, no. 1071)
Peran dari Orangtua dan Keluarga Besar :
> Memberikan arahan dan bimbingan
> Mendukung jika itu adalah kebenaran
> Peduli tapi tidak mencampuri urusan
> Perhatian tapi tidak mengatur terlalu jauh
> Menyayangi, tetapi tidak memaksakan kehendak
> Mendoakan dan membantu sekuat kemampuan. Baik solusi berupa ide maupun materi